
Senin s/d Kamis : 08.00 - 14.00 WITA

Jumat : 08.00 - 11.00 WITA
- Pemohon berprilaku baik dan tidak membuat kegaduhan.
- Pemohon berpakaian sopan dan pantas (tidak diperkenankan memakai sandal).
- Petugas Layanan memberikan informasi perizinan kepada pemohon dengan jelas dan ramah.
- Pemohon menyampaikan berkas permohonan izin yang lengkap (disertai stopmap) ke Petugas Layanan.
- Petugas layanan mengembalikan berkas permohonan yang tidak benar, tidak lengkap atau tidak disertai stopmap kepada pemohon untuk dapat diperbaiki/dilengkapi.
- Pemohon yang ingin melakukan keluhan, menyampaikan keluhannya kepada Petugas Pengaduan dengan tetap menjaga ketentraman dan ketertiban pelayanan di DPMPTSP.
- Petugas Pengaduan wajib menjaga kerahasiaan identitas dan data keluhan yang disampaikan pemohon.
- Pemohon tidak diperkenankan:
– Merokok di ruang pelayanan;
– Membawa senjata tajam;
– Membawa binatang peliharaan;
– Membawa narkotika dan obat-obatan terlarang;
- Pemohon yang memiliki tujuan selain ke meja Front Office, wajib melapor terlebih dahulu ke Petugas Security.
- Jika ada pemohon yang tidak mengikuti tata tertib ini, maka Petugas Layanan dan/atau Petugas Security berhak menegur atau meminta pemohon untuk keluar.