Senin s/d Kamis : 08.00 - 14.00 WITA

Jumat : 08.00 - 11.00 WITA

  • Pemohon berprilaku baik dan tidak membuat kegaduhan.
  • Pemohon berpakaian sopan dan pantas (tidak diperkenankan memakai sandal).
  • Petugas Layanan memberikan informasi perizinan kepada pemohon dengan jelas dan ramah.
  • Pemohon menyampaikan berkas permohonan izin yang lengkap (disertai stopmap) ke Petugas Layanan.
  • Petugas layanan mengembalikan berkas permohonan yang tidak benar, tidak lengkap atau tidak disertai stopmap kepada pemohon untuk dapat diperbaiki/dilengkapi.
  • Pemohon yang ingin melakukan keluhan, menyampaikan keluhannya kepada Petugas Pengaduan dengan tetap menjaga ketentraman dan ketertiban pelayanan di DPMPTSP.
  • Petugas Pengaduan wajib menjaga kerahasiaan identitas dan data keluhan yang disampaikan pemohon.
  • Pemohon tidak diperkenankan:

       – Merokok di ruang pelayanan;

       – Membawa senjata tajam;

       – Membawa binatang peliharaan;

       – Membawa narkotika dan obat-obatan terlarang;

  • Pemohon yang memiliki tujuan selain ke meja Front Office, wajib melapor terlebih dahulu ke Petugas Security.
  • Jika ada pemohon yang tidak mengikuti tata tertib ini, maka Petugas Layanan dan/atau Petugas Security berhak menegur atau meminta pemohon untuk keluar.